Skip to main content

Menakar Tugas Tambahan Kepala Laboratorium

Mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium dari Kepala Sekolah bagi sebagian guru dapat dikatakan "ngeri-ngeri" sedap. Sisi bagian sedapnya ada penambahan ekuivalen jam mengajar sebanyak 12 jam yang digunakan untuk membantu kekurangan jam. Sedangkan bagian "ngerinya" seorang kepala laboratorium itu harus memiliki kompetensi seperti yang dituntut pada Permendiknas nomor 26 tahun 2008 tentang standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah, yaitu kompetensi sosial, kepribadian, manajerial dan profesional.


Untuk menjadi kepala laboratorium dan mendapat pengakuan setara dengan 12 jam, caranya dapat melalui jalur guru dan jalur laboran/teknisi. Dari jalur guru, seorang untuk menjadi kepala laboratorium harus berkualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1),  berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola lab, dan memiliki sertifikat kepala lab sekolah/madrasah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan dari jalur teknisi/laboran, syaratnya pendidikan minimal diploma tiga (D3), berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran/teknisi, dan memiliki sertifikat kepala lab sekolah/madrasah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Kebanyakan sekolah yang memiliki laboratorium, mengangkat kepala lab-nya kurang memenuhi  kualifikasi yang disyaratkan, terutama pada poin memiliki sertifikat. 
Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Laboratorium diantaranya adalah dimensi kompetensi manajerial dan dimensi kompetensi profesional. Adapun kompetensi manajerial meliputi,:
1) Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah, 
2) Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/madrasah, 
3) Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah, 
4) Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/madrasah, 
5) Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah. 

Kompetensi profesional meliputi:
1) Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah, 
2) Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah, 3) Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah. 

Comments

Popular posts from this blog

Cerpen Sains : Syauqi Yang Demam (bagian 2/Tamat)

“Jadi kalau skalanya celcius bisa diubah ke skala fahrenheit, ya kak?” tanya Uki. “Yups, betul sekali” jawab Elfi. “Contohnya bila di termometer berskala celcius didapatkan suhu 30 0 C, maka kalau diubah kedalam reamur adalah 24 0 R” kata Elfi.

MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA

  MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA           Pada tahun 2020 wabah Covid-19 mengguncang negara Tiongkok tepatnya di Provinsi Wuhan dan tidak lama kemudian  wabah Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara. Dampak dari menyebarnya pandemik Covid-19 ini mengganggu berbagai macam aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Begitupun di Indonesia, pemerintah mengumumkan pada awal bulan maret tahun 2020 telah terkonfirmasi positif menderita covid-19. Adanya pasien yang terkonfirmasi positif membuat pemerintah membentuk satuan tugas Covid-19 yang fungsinya untuk menangani pandemic Covid-19 dengan cepat sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh World He a lth Organization (2019) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah social distancing dan physical distancing . Kemudian pada bulan maret 2020 pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)...

Mengenal Virus Corona dan Pencegahannya

Inilah bentuk penampakkanku  Aku merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa sampai penyakit yang serus seperti SARS dan MERS.