Skip to main content

Mengasah Kompetensi Sosial Guru

Menurut UU Guru dan Dosen, bahwa ciri guru yang profesional mensyaratkan agar memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Pemerintah gencar mengadakan pelatihan-pelatihan hanya untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional saja. Sedangkan kompetensi kepribadian dan sosial, luput dari pemantauan dan perhatian pemerintah. Bagaimana caranya agar kompetensi kepribadian dan sosial seorang guru dapat meningkat dan sesuai dengan jiwa guru?

Kompetensi menurut KBBI kemdikbud.go.id adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu), sedangkan sosial artinya berkenaan dengan masyarakat. Dari pengertian tersebut kompetensi sosial dapat diartikan kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan kemasyarakatan. Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru tertuang dalam PP 74 tahun 2008 pasal 3 ayat 6, sekurang-kurangnya adalah :

  1. berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun;
  2. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
  3. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
  4. bergaui secara santun dengan masyarakat sekitar, dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan
  5. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.   

Kompetensi sosial tidak dapat tumbuh sendiri, melainkan harus dilatih dan dipupuk agar tumbuh dan berkembang dalam jiwa seorang guru. Menjadi hal yang sangat krusial, apabila kompetensi sosial menjadi "melempem" bagai kapas yang kebasahan, tentunya hal ini akan berdampak pada kelangsungan proses pembelajaran dan lingkungan sekolah. Misalnya saja, guru yang dalam berkomunikasinya tidak secara santun, maka akan menimbulkan kegaduhan dan memicu ketidak kondusifan di lingkungan sekolah dan kurang berpartisipasi dalam membangun lingkungan pendidikan. Tentunya hal ini akan terbawa kepada lingkungan masyarakat dimana ia tinggal.



Lantas, bagaimana caranya mengasah kompetensi sosial ini?  

Setiap hari waktu yang digunakan guru ketika berada di sekolah hanya 6-8 jam, sedangkan selebihnya berada di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sebagai seorang makhluk sosial, tentunya guru harus pandai bergaul dengan masyarakat sekitar dan turut serta dalam pembangunan, baik pembangunan secara lahiriah maupun secara batiniah. Masyarakat memandang seorang guru itu sebagai sosok yang di hormati, berwawasan luas, pandai berbicara dan menjadi teladan. Berangkat dari asumsi seperti inilah, biasanya seorang guru di pedesaan dipercaya sebagai tokoh masyarakat, ketua DKM, ketua RT, ketua RW, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.  

Mau tidak mau atau suka tidak suka, kepercayaan masyarakat begitu tinggi pada sosok seorang guru untuk berperan serta ditengah-tengah masyarakat. Banyak sekali manfaatnya, apabila seorang guru aktif ditengah masyarakat. Selain menjalin silaturahim, softskill guru pun akan terasah. Seperti cara berkomunikasi yang santun dan efektif, publik speaking akan meningkat, dapat mengorganisasi lembaga, mampu menggali dan menyampaikan aspirasi warga sampai pada  memiliki jiwa empati yang tinggi. Jadi peran serta guru ditengah masyarakat, mampu mengasah kompetensi sosial sebagai salah satu ciri guru profesional.


Comments

Popular posts from this blog

TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN 1

Perhatikan gambar berikut ini! a. Bus b. Mobil Tenaga Surya Gambar 1. Jenis Kendaraan           Sumber : www.starberita.com                                                 Apa perbedaan kedua gambar tersebut? Apa bahan bakar masing-masing kendaraan tersebut? Kendaraan manakah yang ramah lingkungan?mengapa?

MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA

  MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA           Pada tahun 2020 wabah Covid-19 mengguncang negara Tiongkok tepatnya di Provinsi Wuhan dan tidak lama kemudian  wabah Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara. Dampak dari menyebarnya pandemik Covid-19 ini mengganggu berbagai macam aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Begitupun di Indonesia, pemerintah mengumumkan pada awal bulan maret tahun 2020 telah terkonfirmasi positif menderita covid-19. Adanya pasien yang terkonfirmasi positif membuat pemerintah membentuk satuan tugas Covid-19 yang fungsinya untuk menangani pandemic Covid-19 dengan cepat sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh World He a lth Organization (2019) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah social distancing dan physical distancing . Kemudian pada bulan maret 2020 pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)...

Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan. Berikut paparan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik