Skip to main content

Merdeka Belajar, Sudahkah?


Slogan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 adalah serentak bergerak, wujudkan merdeka belajar. Kemendikbud-Ristek menaruh harapan besar kepada guru supaya segera menerapkan merdeka belajar dalam arti yang sebenarnya bukan hanya diatas kertas saja slogan tersebut. Sejak pertama kali tahun 2019 digulirkan konsep merdeka belajar ini, pada dasarnya hanya menyentuh kepada empat kebijakan saja yaitu meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi (Kemdikbud:2019). 

Menurut pemahaman saya, dari keempat kebijakan tersebut belum menyentuh kepada arti merdeka sesungguhnya. Para guru yang merupakan garda terdepan pelaksana dilapangan perlu penjabaran yang lebih lanjut terkait konsep merdeka belajar ini. Dalam artian merdeka belajar ini masih mengalami berbagai macam tantangan, diantaranya kurikulum yang masih diseragamkan sehingga proses pembelajarnpun dilaksanakan secara seragam untuk semua siswa. Sedangkan konsep merdeka belajar sendiri menurut Bapak Pendidikan Indoneisa Ki Hajar Dewantara, yaitu merdeka belajar merupakan sebuah gagasan yang membebaskan para guru dan siswa dalam menentukan sistem pembelajaran. Tujuan dari merdeka belajar, yakni menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru. Menurut Sri Wahyani yang merupakan guru di SD Sanggar Alam, konsep merdeka belajar masuk dalam tiga kata seperti tidak terperintah, mandiri dan tertib. Sehingga muncullah pertanyaan, bagaimana memerdekakan diri, memerdekakan siswa dan memerdekakan guru?. 

Langkah awal untuk memulai menerapkan Merdeka belajar ini, seorang guru harus mampu mengkontekstualkan proses pembelajarn berkaitan dengan diri siswa dan lingkungannya. Siswa dapat mencapai tujuan pembelajarannya sesuai dengan yang diminatinya, belajar itu sendiri muncul dari keinginan anak dan niatnya sendiri, Dampaknya dalam satu kelas akan terdapat proses pembelajaran yang berbeda-beda (Diferensiasi Learning). Hal ini diperlukan kolaborasi antara siswa, orang tua dan guru: 

  1. Pada minggu pertama masuk sekolah, buatlah pertemuan antara orang tua, siswa dan guru. Untuk menyepakati topik pembelajaran yang disenangi. 
  2. Buatlah kerangka untuk mewujudkan proses pembelajarannya bersama-sama
  3. buatlah pertanyaan dasar yang berkaitan dengan aktivitas siswa
  4. siswa melaksanakan aktivitas yang disenangi dan telah disepakati tersebut
  5. siswa membagikan hasil aktivitas belajarnya kepada teman-temannya dan terjadilah diskusi yang saling menguatkan

Guru yang berperan sebagai navigator dapat mengstrukturkan pengetahuan yang didapat oleh siswa saat melaksanakan aktivitasnya.  

Dari gagasan merdeka belajar ini seorang guru dapat menghargai siswa sebagai individu yang berbeda, baik dalam gaya belajar maupun secara sosial budayanya.

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2021

SERENTAK BERGERAK, WUJUDKAN MERDEKA BELAJAR


Sumber Referenci

  1. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/mendikbud-tetapkan-empat-pokok-kebijakan-pendidikan-merdeka-belajar

Comments

Popular posts from this blog

TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN 1

Perhatikan gambar berikut ini! a. Bus b. Mobil Tenaga Surya Gambar 1. Jenis Kendaraan           Sumber : www.starberita.com                                                 Apa perbedaan kedua gambar tersebut? Apa bahan bakar masing-masing kendaraan tersebut? Kendaraan manakah yang ramah lingkungan?mengapa?

MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA

  MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA           Pada tahun 2020 wabah Covid-19 mengguncang negara Tiongkok tepatnya di Provinsi Wuhan dan tidak lama kemudian  wabah Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara. Dampak dari menyebarnya pandemik Covid-19 ini mengganggu berbagai macam aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Begitupun di Indonesia, pemerintah mengumumkan pada awal bulan maret tahun 2020 telah terkonfirmasi positif menderita covid-19. Adanya pasien yang terkonfirmasi positif membuat pemerintah membentuk satuan tugas Covid-19 yang fungsinya untuk menangani pandemic Covid-19 dengan cepat sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh World He a lth Organization (2019) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah social distancing dan physical distancing . Kemudian pada bulan maret 2020 pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)...

Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan. Berikut paparan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik