Akhirnya Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah ditetapkan pada tanggal 6 September 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kep menpan-rb) no 433 tahun 2022 tentang Penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Sumedang Tahun anggaran 2022.
memutuskan dan menetapkan
Diktum kesatu menyatakan penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di pemerintah kabupaten Sumedang sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) dengan rincian sebagai mana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Menteri ini
Diktum kedua menyatakan masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum kesatu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini.
KEP MENPAN-RB NO 433 TAHUN 2022 DOWNLOAD DISINI
Comments
Post a Comment