Skip to main content

TATA CARA PENDAFTARAN CALON GURU PENGGERAK

Program Guru Penggerak sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh Kemendikbud, hal ini untuk mendongkrak kompetensi guru dan tentunya ada Golden tiket yang menanti, jikalau lulus PGP. Bagi rekan-rekan guru yang akan mendaftar pada Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, berikut tata cara pendaftarannya :

  1. buka portal https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
  2. Pilih Daftar Guru Penggerak
  3. Gunakan akun SIMPKB untuk mendaftarnya
  4. Pilih daftar sekarang
  5. Pilih Calon Peserta dan Daftar
  6. unduh template surat
  7. isi Curiculum Vitae
  8. isi Esai
  9. kirim berkas
Perlu diingat, bahwa pendaftaran tahap 1 (seleksi administrasi) berlangsung pada 12 Desember - 10 Januari 2023.
Kemudian pengumuman untuk tahap 2 (Seleksi Simulasi Mengajar dan Wawancara) akan diumukan pada portal SIMPKB, Berkisar pada 18 Februari s.d 30 maret 2023.
Pengumuman CGP, 4 -5 Mei 2023.


Comments

Popular posts from this blog

TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN 1

Perhatikan gambar berikut ini! a. Bus b. Mobil Tenaga Surya Gambar 1. Jenis Kendaraan           Sumber : www.starberita.com                                                 Apa perbedaan kedua gambar tersebut? Apa bahan bakar masing-masing kendaraan tersebut? Kendaraan manakah yang ramah lingkungan?mengapa?

MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA

  MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA           Pada tahun 2020 wabah Covid-19 mengguncang negara Tiongkok tepatnya di Provinsi Wuhan dan tidak lama kemudian  wabah Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara. Dampak dari menyebarnya pandemik Covid-19 ini mengganggu berbagai macam aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Begitupun di Indonesia, pemerintah mengumumkan pada awal bulan maret tahun 2020 telah terkonfirmasi positif menderita covid-19. Adanya pasien yang terkonfirmasi positif membuat pemerintah membentuk satuan tugas Covid-19 yang fungsinya untuk menangani pandemic Covid-19 dengan cepat sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh World He a lth Organization (2019) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah social distancing dan physical distancing . Kemudian pada bulan maret 2020 pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)...

PEMBELAJARAN DIALOGIS SAAT TATAP MUKA TERBATAS

  Sudah kita ketahui bersama, bahwa pemerintah sudah memberlakukan pada tiap sekolah di kabupaten yang level 2, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Guru dan siswa bergembira dengan pengumuman tersebut, sehingga dapat bertatap muka langsung di kelas saat pelaksanaan pembelajaran. Tentunya ini menjadi obat rindu yang sudah lama diinginkan oleh siswa agar dapat bertemu dengan guru dan teman-temannya.