Skip to main content

ALUR PENDAFTARAN PPPK GURU

Kementerian Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, pembukaan seleksi ASN PPPK tahun 2023 merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas 

Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar. Berikut rinciannya:

1. Warga negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian

Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.


5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.


6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.


7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Surat keterangan berkelakuan baik.


9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut:


1. Pelamar Prioritas I


Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:


- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.


2. Pelamar Prioritas II


Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.


3. Pelamar Prioritas III


Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.


4. Pelamar Umum


- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.

- Pelamar yang terdaftar di Dapodik

- KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah.

- Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV.

- Transkrip nilai asli.

- Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Pernapasan Manusia

Hai sobat IPA, apa kabar kalian hari ini? semoga sehat selalu. Kamu tentu telah mengetahui bahwa salah satu ciri makhluk hidup adalah bernapas. Tahukah kamu apakah fungsi bernapas? Apa saja organ-organ pada pernapasan manusia? Mengapa kamu tidak dapat menahan napas yang lama? 

Inilah Agenda Kegiatan di Tahun Ajaran Baru

Sumber gambar diolah dari Canva Tahun ajaran 2024/2025 segera dimulai, hari pertama sekolah sudah didepan mata. Apa yang sudah dipersiapkan? ada juga yang bertanya, Kapan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)? Kapan Asesmen Nasional (AN) atau AKM? Kapan Ulangan Tengah Semester (UTS)? Kapan Ulangan Akhir Semester (UAS)? Kapan bagi rapor? waah, banyak sekali yang pertanyaan dari siswa dan guru.  Supaya tidak penasaran, inilah kalender akademik tahun ajaran 2024/2025 1. Hari pertama masuk sekolah semester 1 (15 Juli 2024) 2. Tanggal penetapan rapor semester 1 (20 Desember 2024) 3. Pembagian rapor semester 1 (20/21 Desember 2024) 4. Libur semester 1 (23 Desember 2024 – 4 Januari 2025) 5. Hari pertama masuk sekolah semester 2 (6 Januari 2025) 6. Prakiraan libur awal Ramadan 1446 H. (28 Februari – 2 Maret 2025) 7. Prakiraan libur Idul Fitri 1446 H (24 Maret – 7 April 2025) 8. Tanggal penetapan rapor semester 2 (27 Juni 2025) 9. Pe...

TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN 1

Perhatikan gambar berikut ini! a. Bus b. Mobil Tenaga Surya Gambar 1. Jenis Kendaraan           Sumber : www.starberita.com                                                 Apa perbedaan kedua gambar tersebut? Apa bahan bakar masing-masing kendaraan tersebut? Kendaraan manakah yang ramah lingkungan?mengapa?