Skip to main content

PENGUMUMAN GURU ASN PPPK TAHUN 2022

Kabar Gembira bagi Guru PPPK yang Lulus Passing Grade, melalui laman resmi kemendikbudristek di alamat www.kemdikbud.go.id.
tampilan Instagram ditjen.gtk.kemdikbud


Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023. Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023. “Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Alex di Jakarta, pada Rabu (1/3).

“Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.

Senada dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

“Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” ujar Aris.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai”, tutup Aris

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Pernapasan Manusia

Hai sobat IPA, apa kabar kalian hari ini? semoga sehat selalu. Kamu tentu telah mengetahui bahwa salah satu ciri makhluk hidup adalah bernapas. Tahukah kamu apakah fungsi bernapas? Apa saja organ-organ pada pernapasan manusia? Mengapa kamu tidak dapat menahan napas yang lama? 

Inilah Agenda Kegiatan di Tahun Ajaran Baru

Sumber gambar diolah dari Canva Tahun ajaran 2024/2025 segera dimulai, hari pertama sekolah sudah didepan mata. Apa yang sudah dipersiapkan? ada juga yang bertanya, Kapan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)? Kapan Asesmen Nasional (AN) atau AKM? Kapan Ulangan Tengah Semester (UTS)? Kapan Ulangan Akhir Semester (UAS)? Kapan bagi rapor? waah, banyak sekali yang pertanyaan dari siswa dan guru.  Supaya tidak penasaran, inilah kalender akademik tahun ajaran 2024/2025 1. Hari pertama masuk sekolah semester 1 (15 Juli 2024) 2. Tanggal penetapan rapor semester 1 (20 Desember 2024) 3. Pembagian rapor semester 1 (20/21 Desember 2024) 4. Libur semester 1 (23 Desember 2024 – 4 Januari 2025) 5. Hari pertama masuk sekolah semester 2 (6 Januari 2025) 6. Prakiraan libur awal Ramadan 1446 H. (28 Februari – 2 Maret 2025) 7. Prakiraan libur Idul Fitri 1446 H (24 Maret – 7 April 2025) 8. Tanggal penetapan rapor semester 2 (27 Juni 2025) 9. Pe...

TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN 1

Perhatikan gambar berikut ini! a. Bus b. Mobil Tenaga Surya Gambar 1. Jenis Kendaraan           Sumber : www.starberita.com                                                 Apa perbedaan kedua gambar tersebut? Apa bahan bakar masing-masing kendaraan tersebut? Kendaraan manakah yang ramah lingkungan?mengapa?