Skip to main content

Survey Pengangkatan Pengawas Sekolah Dari Guru Penggerak

Sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 26 tahun 2022 tentang Program Guru Penggerak, lulusan Pendidikan Guru Penggerak diproyeksikan untuk mengisi posisi salah satunya sebagai pengawas sekolah. 


Untuk mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan dukungan tim ahli teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan mengembangkan dukungan teknologi dalam bentuk sistem pengangkatan pengawas sekolah.
Untuk mendukung pengembangan sistem pengangkatan pengawas sekolah, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan bersama-sama dengan tim ahli teknologi akan melakukan kajian yang bertujuan untuk mengetahui pendapat para peserta dan alumni Pendidikan Guru Penggerak terkait dengan pengangkatan guru penggerak sebagai pengawas sekolah. Hasil kajian akan digunakan untuk memberikan input dalam pengembangan dukungan teknologi, agar semakin relevan dan berguna dalam mendukung pengangkatan guru penggerak menjadi pengawas sekolah.
Sehubungan hal tersebut, kami mohon perkenaan Saudara untuk dapat mengisi kuesioner melalui tautan https://s.id/SurveyPengangkatanPS

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN 1

Perhatikan gambar berikut ini! a. Bus b. Mobil Tenaga Surya Gambar 1. Jenis Kendaraan           Sumber : www.starberita.com                                                 Apa perbedaan kedua gambar tersebut? Apa bahan bakar masing-masing kendaraan tersebut? Kendaraan manakah yang ramah lingkungan?mengapa?

MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA

  MEMANFAATKAN LABORATORIUM MAYA SAAT BELAJAR DARI RUMAH UNTUK MELATIH KETERAMPILAN PROSES SAINS SISWA           Pada tahun 2020 wabah Covid-19 mengguncang negara Tiongkok tepatnya di Provinsi Wuhan dan tidak lama kemudian  wabah Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara. Dampak dari menyebarnya pandemik Covid-19 ini mengganggu berbagai macam aspek kehidupan, salah satunya adalah pendidikan. Begitupun di Indonesia, pemerintah mengumumkan pada awal bulan maret tahun 2020 telah terkonfirmasi positif menderita covid-19. Adanya pasien yang terkonfirmasi positif membuat pemerintah membentuk satuan tugas Covid-19 yang fungsinya untuk menangani pandemic Covid-19 dengan cepat sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh World He a lth Organization (2019) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah social distancing dan physical distancing . Kemudian pada bulan maret 2020 pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)...

PEMBELAJARAN DIALOGIS SAAT TATAP MUKA TERBATAS

  Sudah kita ketahui bersama, bahwa pemerintah sudah memberlakukan pada tiap sekolah di kabupaten yang level 2, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Guru dan siswa bergembira dengan pengumuman tersebut, sehingga dapat bertatap muka langsung di kelas saat pelaksanaan pembelajaran. Tentunya ini menjadi obat rindu yang sudah lama diinginkan oleh siswa agar dapat bertemu dengan guru dan teman-temannya.