Skip to main content

Naskah Lomba KTI Juara 2 Hardiknas 2019: SATU RT SATU USAHA (SATESAHA) DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN

 

SATU RT SATU USAHA (SATESAHA) DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN

 

Suryan Nuloh Al Raniri, S.Pd

SMPN 1 Surian kab. Sumedang

Email : kanguyan85@gmail.com

 

ABSTRAK

 

Artikel ini membahas mengenai peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam menyejahterakan warga masyarakat guna mengentaskan kemiskinan melalui gerakan satu RT satu usaha (Satesaha). Tujuan kajian pustaka ini adalah untuk mencari solusi agar warga masyarakat dapat hidup sejahtera dengan adanya lapangan pekerjaan yang memerlukan tenaga kerja dalam skala mikro dan kecil sehingga  akan berdampak pada menurunnya angka kemiskinan di wilayah perdesaan. Metode penulisan artikel ini adalah kajian pustaka mengenai gerakan satu RT satu Usaha (Satesaha) dalam pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan. Melalui program satu RT satu usaha (Satesaha) diharapkan warga masyarakat dapat meningkat taraf hidupnya sehingga berdampak pada kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan dengan bantuan Bumdes yang dapat memasarkan, membiayai dan membina setiap usaha yang ada di wilayah Rukun Tetangga.

 

Kata Kunci : Bumdes, pengentasan kemiskinan, satesaha


A.   PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang Masalah

Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, strategi pembangunan harus diletakan pada bidang pembangunan produksi dan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan tujuan dan strategi pembangunan tersebut, maka pelaksanaan pembangunan harus diarahkan pada bidang-bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khusus di bidang ekonomi, pembangunan harus lebih ditekankan pada peningkatan yang bersamaan antara pertumbuhan ekonomi dengan pendapatan perkapita sehingga akan mendongkrak daya beli untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat. Menurut Budi Winarno (2010) pembangunan adalah perluasan ruang kebebasan manusia sehingga pembangunan harus mampu menghilangkan segala macam hambatan kearah pencapaian kebebasan tersebut, maka pembangunan harus mampu memenuhi kebutuhan fisik dan psikis sekaligus.

Upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia menunjukkan kemajuan yang berarti. Kemajuan ini ditunjukkan oleh dua indikator, yaitu persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional dan indeks kedalaman kemiskinan. Tingkat kemiskinan di daerah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah perkotaan sehingga memerlukan peningkatan pembangunan perdesaan hal ini berdasarkan laporan pencapaian tujuan pembangunan millennium (MDGs), tingkat kemiskinan di daerah perdesaan Indonesia adalah 15,72 persen pada tahun 2011 sedangkan di wilayah perkotaan hanya 9,23 persen.  Berbagai kebijakan makro ekonomi yang diarahkan pada upaya untuk mendorong secara simultan, peningkatan kinerja sektor riil maupun moneter harus tetap dikembangkan. Indikator yang kerap digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan bidang ekonomi suatu wilayah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) baik yang dihitung dari sisi produksi dan penggunaan serta disajikan atas dasar harga berlaku (current price) dan harga konstan (constan price). Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan dasar pengukuran atas nilai tambah yang mampu diciptakan akibat adanya berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah. Data PDRB suatu daerah  menggambarkan indikator ekonomi makro yang dapat digunakan untuk melihat tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu besarnya PDRB yang mampu dihasilkan sangat tergantung pada faktor sumber daya alam yang selanjutnya dinamakan SDA dan sumber daya manusia yang selanjutnya dinamakan SDM. Adanya keterbatasan dua faktor di atas menyebabkan PDRB bervariasi antar daerah.

Secara makro besaran PDRB kabupaten Sumedang tahun 2017, atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha sebesar Rp. 29.638.762,8, sedangkan atas dasar harga konstan 2010, PDRB Sumedang sebesar Rp. 21.276.696,5. Laju pertumbuhan PDRB Sumedang atas dasar harga konstan atau laju perkembangan ekonomi (LPE) Kabupaten Sumedang tahun 2017 yaitu sebesar 6,23 persen, mengalami kenaikan dari tahun 2016 dimana laju pertumbuhan PDRB nya sebesar 5,70 persen. Struktur perekonomian Kabupaten Sumedang yang digambarkan oleh distribusi PDRB atas dasar harga berlaku menunjukkan bahwa konstribusi nilai tertinggi PDRB Kabupaten Sumedang pada tahun 2017 dicapai oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan disusul oleh lapangan usaha industri pengolahan, kemudian lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan lapangan usaha konstruksi. Masing-masing sebesar 20,33 persen, 18,36 persen, 15,90 dan 10,19 persen. Sedangkan konstribusi terkecil diberikan oleh sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 0,02 persen. Perkembangan PDRB yang dihitung atas dasar harga berlaku belum dapat dijadikan sebagai indikator yang menggambarkan peningkatan volume produk barang atau jasa di wilayah Sumedang (kinerja perekonomian), karena pada besaran PDRB tersebut masih terkandung inflasi yang sangat mempengaruhi harga barang/jasa secara umum. Untuk menganalisis perkembangan dari volume produk barang/jasa atau pertumbuhan ekonomi secara makro umumnya digunakan PDRB yang dihitung atas dasar harga konstan.

Sampai dengan tahun 2017 perekonomian Kabupaten Sumedang masih tampak didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yakni dengan kontribusi pembentukan nilai tambah sebesar 20,33 persen terhadap PDRB. Hal ini dapat dipahami karena sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan pengelolaan yang cenderung masih tradisional, tidak tergantung pada bahan impor dan berbasis teknologi sederhana, merupakan usaha yang banyak digeluti oleh masyarakat Sumedang sampai saat ini. Dari sisi penciptaan nilai tambah, kecepatan sektor ini dalam menciptakan nilai tambah sangatlah lambat dibandingkan dengan sektor lainnya terutama industri manufaktur, sehingga tidaklah mengherankan jika wilayah yang didominasi oleh sektor pertanian cenderung pertumbuhan ekonominya sangat lamban. Kendati demikian, sektor pertanian merupakan sektor yang sangat tahan terhadap gejolak moneter yang ada, ini terbukti pada masa krisis, sektor pertanian merupakan penyanggah perekonomian di Indonesia pada umumnya. Tingginya peranan sektor pertanian terhadap perekonomian Kabupaten Sumedang banyak disumbang oleh subsektor tanaman bahan makanan (Tabama). Sedangkan sub sektor lainnya yaitu subsektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan besar dan eceran masing-masing memberikan kontribusi sebesar 18.36, 10.19, 15.90 persen.

Pengembangan basis ekonomi di perdesaan sudah sejak lama dijalankan oleh Pemerintah melalui berbagai program, namun upaya itu belum membuahkan hasil yang memuaskan sebagaimana yang diinginkan bersama. Berbagai program Pemerintah untuk pengembangan ekonomi di perdesaan antara lain Usaha Ekonomi Desa- Simpan Pinjam (UED-SP), Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat (LSPBM), Badan Kredit Desa (BKD), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan ( P2KP), serta Program UPK-PKP-PKK sudah digulirkan untuk memperkuat perekonomian di desa, namun hasilnya belum memuaskan. Faktor penyebab kurang berhasilnya program-program tersebut paling dominan adalah daya kreativitas dan inovasi masyarakat desa dalam mengelola, dan menjalankan mesin ekonomi di perdesaan.

Strategi penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, merupakan salah satu solusi untuk melepaskan ketergantungan masyarakat desa terhadap bantuan Pemerintah dan untuk dapat menggali potensi daerah. BUMDes, merupakan lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa serta tidak lagi didirikan atas instruksi Pemerintah, tidak dikuasai oleh kelompok tertentu serta dalam menjalankan usahanya untuk kepentingan hajat hidup orang banyak yang strategis di desa. Selain itu lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.  Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan.

          Menghadapi situasi pertumbuhan  ekonomi yang sangat lamban perlu menerapkan strategi-strategi pengembangan. Salah satu pengembangannya yaitu diperlukan adanya suatu gerakan yang masif disetiap kelompom warga masyarakat dalam lingkup rukun tetangga (RT).

 

2.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah, rumusan masalahnya adalah :

a.    Apakah diperlukan sebuah gerakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

b.    Bagaimana peranan Bumdes dapat mengentaskan kemiskinan?

 

3.    Tujuan

Tujuan penulisan artikel ini untuk:

a.    Mengetahui gerakan yang masif dalam menyejahterakan masyarakat

b.    Mengetahui cara memaksimalkan Bumdes dalam mengentaskan kemiskinan

 

4.    Manfaat

Manfaat dari penulisan artikel ini adalah :

a.    Dapat menjadi solusi dalam mengentaskan kemiskinan

b.    Dapat menumbuhkan kepedulian sosial bagi guru

 

B.   KAJIAN TEORI

1.    Badan Usaha Milik Desa

 

          BUMDes merupakan lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa serta tidak lagi didirikan atas instruksi Pemerintah, tidak dikuasai oleh kelompok tertentu serta dalam menjalankan usahanya untuk kepentingan hajat hidup orang banyak yang strategis di desa. Dalam UU Nomor 32 tahun 2004 dan PP Nomor 72 tahun 2005 diamanatkan bahwa dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Dalam hal perencanaan dan pembentukannya, BUMDes dibangun atas prakarsa (inisiasi masyarakat), serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif dan emansipatif, dengan dua prinsip yang mendasari, yaitu member base dan self help. Hal ini penting mengingat bahwa profesionalime pengelolaan BUMDes benar-benar didasarkan pada kemauan (kesepakatan) masyarakat banyak (member base), serta kemampuan setiap anggota untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya (self help), baik untuk kepentingan produksi (sebagai produsen) maupun konsumsi (sebagai konsumen) harus dilakukan secara professional dan mandiri.

Seperti yang telah dikemukakan diatas bahwa berdirinya Badan Usaha Milik desa ini karena sudah diamanatkan bahwa dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa. Pilar lembaga BUMDes ini merupakan institusi sosial-ekonomi desa yang betul-betul mampu sebagai lembaga komersial yang mampu berkompetisi ke luar desa. BUMDes sebagai institusi ekonomi rakyat lembaga komersial, pertama-tama berpihak kepada pemenuhan kebutuhan (produktif maupun konsumtif) masyarakat adalah melalui pelayanan distribusi penyediaan barang dan jasa. Hal ini diwujudkan dalam pengadaan kebutuhan masyarakat yang tidak memberatkan (seperti : harga lebih murah dan mudah mendapatkannya) dan menguntungkan.

      Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif

Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa maka BUMDes ini mempunyai beberapa kontribusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya dalam kebutuhan pokok di desa. Mengingat bumdes ini adalah suatu lembaga ekonomi modal usaha,  BUMDes ini ialah sebagai salah satu pembangunan desa mandiri yag dapat berjalan dengan percaya diri bahwa desa memang sudah berhasil mengatur rumah tangganya sendiri dan menciptakan desa yang mandiri yang tidak hanya bergantung kepada anggaran dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah

 

2.    Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Usaha mikro, kecil dan menengah yang selanjutnya disebut UMKM menurut undang-undnag (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, usaha kecil adalah sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar serta memenuhi kriteria antara lain : kekayaan bersih Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar. Sedangkan usaha mikro adalah sebuah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan dengan kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjulana tahunan paling banyak Rp300 juta. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar sampai dengan Rp500 miliar.

Menurut badan pusat statistik (Kuncoro :2010) pengertian UMKM dapat digolongkan berdasarkan jumlah tenaga kerja yaitu usaha kecil identic dengan industry kecil dan industry rumah tangga (IRT), industry rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang, industry kecil dengan pekerja 5-19 orang, industry menengah dengan pekerja 20-99 orang dan industry besar dengan pekerja 100 orang lebih.

Usaha mikro,kecil dan menengah bukan hanya mencakup industry pengolahan saja namun juga mencakup sector usaha lain, misalnya perdagangan, konstruksi, pengangkutan, pertanian, jasa dan lainnya.

          Kita bisa mencontoh warga Negara Tiongkok dalam semangat berwirausahanya yang dapat medorong perusahaan-perusahaan Tiongkok lebih inovatif, sehingga di setiap rumah dan wilayah ada usaha yang dilakukan oleh warganya dengan menekankan pada industri yang inovatif, lebih bagus tetapi harganya lebih murah.

 

3.    Kemiskinan

Kemiskinan didefinisikan sebagai standar hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Secara ekonomis, kemiskinan juga dapat diartikan sebagai kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejehtaraan sekelompok orang. Kemiskinan memberi gambaran situasi serba kekurangan seperti terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pengetahuan dan keterampilan, rendahnya produktivitas, rendahnya pendapatan, lemahnya nilai tukar hasil produksi orang miskin dan terbatasnya kesempatan berperan serta dalam pembangunan. Ketakberdayaan penduduk miskin, hal ini disebabkan mereka tidak memiliki aset sebagai sumber pendapatan juga karena struktur sosial ekonomi tidak membuka peluang orang miskin ke luar dari lingkungan kemiskinan yang tak berujung pangkal. Dalam konteks strategi penanggulangan kemiskinan, Komite Penanggulangan Kemiskinan menegaskan pentingnya mendefinisikan kemiskinan dari pendekatan hak. Kemiskinan dipandang sebagai kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki atau perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Cara pandang kemiskinan ini beranjak dari pendekatan berbasis hak ini mengakui bahwa mayarakat miskin mpunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Para ahli ekonomi mengelompokkan ukuran kemiskinan menjadi dua, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut diartikan sebagai suatu keadaan dimana tingkat pendaatan dari seseorang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, permukiman, kesehatan, dan pendidikan. Ukuran ini terkait dengan batasan pada kebutuhan pokok atau kebutuha minimum.

Kemiskinan relatif berkaitan dengan distribusi pendapatan yang mengukur ketidakmerataan. Dalam kemiskinan relatif, seseorang yang telah mampu memenuhi kebuthan minimumnya belum tentu disebut tidak miskin, karena apabila dibandingkan dengan penduduk sekitarnya ia memiliki pendatapatan yang lebih rendah.

 

2.2 Faktor Penyebab Kemiskinan

Kemiskinan, khususnya kemiskinan di kota erat kaitannya dengan langkanya peluang kerja yang produktif. Penduduk, baik pendatang (urbanis) maupun penduduk kota yang baru masuk angkatan kerja, dengan kemampuan yang mereka miliki menciptakan kesempatan kerja dengan memanfaatkan kehidupan kota. Dipandang dari sudut ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari beberapa sisi,

1)    Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi yang timpang. Penduduk miskinmemiliki sumberdaya terbaas dan kualitasnya rendah.

2)    Kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah.Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya tingkat pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi, atau karena keturunan.

3)    Kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.

4)    Di daerah perkotaan, derasnya arus migran masuk juga memberi dampak terhadap semakin banyaknya penduduk dalam katagori miskin. Prilaku para migran dalamkehidupan kota yang sedemikian rupa, yakni pengeluaran yang serendah-rendahnya di daerah tujuan (kota) agar dapat menabung untuk dapat di bawa pulang ketika mereka mudik ke kampong halaman (daerah asal). Para migran memanfaatkan hanya sebagian kecil pendapatannya mereka untuk pengeluaran di daerah tujuan, disamping memang sebagian besar dari mereka berpendapatan rendah karena kualitas sumberdayamanusianya juga rendah. Munculnya permukiman kumuh adalah salah satu ciri kemiskinan perkotaan.

5)    Di daerah perkotaan, terputusnya akses pengairan di sebagian subak-subak, berdampak pada perubahan prilaku petani. Apabila petani tidak dapat segera mengantisipasi perubahan tersebut, mereka akan kesulitan untuk melakukan aktivitas produktif di pertanian. Optimalisasi lahan yang telah terputus akses pengairannya perlu segera dipolakan agar kemanfaatannya oleh petani dan masyarakat perkotaan dapat dirasakan.

 

C.    PEMBAHASAN

1.    Kondisi Umum Desa Naluk

a.    Aspek Geografis

 

Secara geografis Desa Naluk Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang berada pada posisi koordinat 6ᶱ45.54ᶱ Lintang Selatan  - 6ᶱ48,48ᶱ Lintang Selatan dan antara 107ᶱ54ᶱ24ᶱ Bujur Timur - 107ᶱ55ᶱ24ᶱ Bujur Timur. Luas wilayah Desa Naluk adalah 294 ha yang terdiri dari 4 (empat) wilayah Dusun, 8 (delapan) Rukun Warga (RW) dan 22 (dua puluh dua Rukun Tetangga (RT).

Batas – batas wilayah Desa naluk Kecamatan Cimalaka kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut :

-           Sebelah Utara          : Desa Padasari

-           Sebelah Timur          : Desa Citimun

-           Sebelah Selatan        : Desa Nyalindung dan   Desa Trunamanggala

-           Sebelah Barat           : Desa Cipanas Kec. Tanjungkerta.

Bentang Lahan Desa Naluk termasuk wilayah perbukitan.

Berdasarkan aspek hidrologi wilayah Desa Naluk berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipunagara Sub DAS Cikandung.

 

b.    Aspek Demografi

 

Penduduk Desa Naluk Kecamatan Cimalaka kabupaten Sumedang pada Bulan Desember 2015 tercatat sebanyak 3.303 jiwa  yang terdiri dari laki – laki sebanyak 1.635 Jiwa, Perempuan sebanyak 1.668 Jiwa dan 1.158 KK. Laju  pertumbuhan penduduk Desa Naluk sekitar 0,89% dari Tahun 2014 tercatat sebanyak 3.260 jiwa.

 

2.    Usaha Untuk Mengentaskan Kemiskinan melalui “Satesaha”

Badan usaha milik desa sangat berpotensi lebih untuk dikembangkan lebih lanjut, karena dapat menunjang pada keberlangsungan pembangunan di desa dan juga dapat menambah pendapatan asli desa (PAD). Hal ini dapat ditunjang apabila warga masyarakat desa mempunyai usaha sendiri baik itu skala industry rumah tangga (IRT) maupun skala mikro, sehingga dengan adanya usaha dari tiap warga maka akan memberdayakan badan usaha milik desa untuk memasarkan produk hasil warga masyarakat desa tersebut. Lebih lanjut lagi dengan konsep atau ide satu rukun tetangga satu usaha (SATESAHA) maka warga masyarakat yang berada pada lingkup satu RT dapat berkelompok untuk membentuk satu jenis usaha baik itu dalam bidang pertanian, perikanan, kerajinan maupun dalam bidang jasa. Salah satu contoh bidang usaha yang ada di desa Naluk untuk setiap RT seperti ada pada tabell berikut ini:

Tabel 1. Data Usaha di Desa Naluk

No

RT/RW

Jenis usaha

Produk

1

01/06

Perdagangan

Tahu

2

03/06

Jasa

Konveksi

3

04/06

Pertanian

Jamur Merang

4

02/08

Jasa

Keranjang tahu

5

02/01

Perdagangan

Jaer jemur manis

6

01/05

Jasa

Anyaman bambu

7

02/07

Perdagangan

Tempe

8

03/04

Jasa

Mute kerudung

(sumber : Desa Naluk)

 

Dengan adanya berbagai macam bidang usaha di setiap RT, maka akan menyerap tenaga kerja minimal satu jenis usaha orang yang bekerja sebanyak 3 orang maka apabila ada 8 jenis usaha, maka yang bekerja minimal sebanyak 24 orang.

Untuk memperlancar pemasaran setiap jenis usaha yang berada di tiap RT dapat bekerjasama dengan badan usaha milik desa (Bumdes) yang sifatnya saling menguntungkan, sehingga industry rumah tangga dapat mengalami keuntungan untuk memproduksi lebih lanjut lagi dan Bumdes dapat berlangsung untuk menunjang keberlangsungan sebuah industry berskala mikro kecil. Adapun untuk pembiayaan dapat di berikan dari Bumdes dengan agunan yang kecil bila dibandingkan dengan bank. 

          Satesaha dapat menjadi sebuah solusi untuk mengentaskan kemiskinan yang berada di wilayah perdesaan, karena dengan adanya suatu produk dari hasil industry maka warga masyarakat dapat memiliki penghasilan. Hal ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat sehingga kemiskinan dapat ditekan serendah-rendahnya, tentunya dengan bantuan dari berbagai pihak. Baik itu pihak pemerintah desa, pemerintah daerah maupun swasta dapat bersinergi untuk mendorong dan mewujudkan warga desa yang sejahtera melalui program satesaha.

 

D.   KESIMPULAN

Kesimpulan dari penulisan ini adalah:

1.    Untuk mengentaskan kemiskinan perlu adanya suatu gerakan yang massif dengan mewujudkan program satesaha (satu RT satu usaha)

2.    Bumdes memiliki peran yang sangat penting dalam membantu program satesaha dalam perihal pemasaran, pembinaan dan pembiayaan.

 

E.    DAFTAR PUSTAKA

 

Kuncoro, Mudrajad. 2010. Ekonomika Pembangunan. Jakarta : Penerbit Erlangga

Undang-undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha mikro kecil dan menengah

Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa

Laporan Pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium.2012. Jakarta: Bappenas diunduh pada 22 april 2019 (Tidakditerbitkan)

Badan Pusat Statistik Sumedang. 2018. Kabupaten Sumedang Dalam Angka Sumedang Regency Figures 2018. Sumedang: BPS Sumedang

Winarno, Budi. 2010. Melawan Gurita Neoliberalisme. Jakarta: Penerbit Erlangga

 

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Pernapasan Manusia

Hai sobat IPA, apa kabar kalian hari ini? semoga sehat selalu. Kamu tentu telah mengetahui bahwa salah satu ciri makhluk hidup adalah bernapas. Tahukah kamu apakah fungsi bernapas? Apa saja organ-organ pada pernapasan manusia? Mengapa kamu tidak dapat menahan napas yang lama? 

TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN 1

Perhatikan gambar berikut ini! a. Bus b. Mobil Tenaga Surya Gambar 1. Jenis Kendaraan           Sumber : www.starberita.com                                                 Apa perbedaan kedua gambar tersebut? Apa bahan bakar masing-masing kendaraan tersebut? Kendaraan manakah yang ramah lingkungan?mengapa?

Mengenal Virus Corona dan Pencegahannya

Inilah bentuk penampakkanku  Aku merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa sampai penyakit yang serus seperti SARS dan MERS.